Gamping Wolu

Selasa, 17 Desember 2013

Tempat Karaoke

Tempat Karaoke - A place to do fun activities while indulging yourself and fill in the blanks when his quiet time. But many who make a routine of obligation hanging out at karaoke, as the workers who work in these places, because to make a living and support their families .

Karaoke much loved by children and young people who have grown, because it is exciting and can make us feel like being born again when finished from the spot of tempat karaoke. So it is not wrong if many people enjoy and entertain themselves in a place like that ?

Tempat Karaoke Identical with Immoral


But there are many who choose not to go tempat karaoke because they feel embarrassed to visit a place like that, due to a karaoke place usually synonymous with immoral acts that have become common knowledge what is happening in our beloved country for the time being. So.. if there is a pick looking for entertainment elsewhere is also their right .

As an educated course these things do not matter or exaggerated, whether he wants to go to a karaoke place or not, because it is in accordance with the desire and the choice of each individual, rather than fuss and blame each other, the better we promote mutual understanding among one another. Easy right ? Why should a headache itself when faced with a situation like this .

Tempat Karaoke Article that Make Dizziness


You dizzy by reading articles about karaoke place that is in front of you is this? no need to worry because this article only as my test in making a vicious circle theory by means of the same article. Does this have a positive or even vice versa ? just we see the results later.. hehehe : D So.. If you feel dizzy, I also experienced the same thing when Constructing artike Tempat Karaoke is not clear this.. hihihihihi : D

So do not blame the clarity of the article is not clear that more and more of this nonsense ? if you feel objection, it is your own personal problem, do not question let alone to call the police station .. hahahaha : D
Rabu, 02 November 2011

latihan nulis berita III

KPK DI ANTARA PEMBUBARAN DAN PENGUATAN

Yogyakarta (20/10). Wacana pembubaran KPK bukanlah sesuatu yang baru dan tunggal, karena bukan hanya anggota dewan saja yang mendengungkan isu tersebut. Sebagian kelompok masyarakatpun ada yang menghendaki tentang pembubaran tersebut.

Ada tiga alasan yang biasa dikemukan tentang isu pembubaran KPK, yang pertama kewenangan yang dimiliki KPK sebetulnya adalah kewenangan yang sudah dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan, dimana dalam pasal 6 UU No. 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi salah satu tugas KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Padahal ketiga kewenangan tersebut dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.

Alasan yang kedua, beban anggaran KPK dibebankan kepada APBN seperti dalam pasal 64, sehingga hal ini bisa membengkakkan anggaran. Maka untuk menghemat anggaran cukup saja pemberantasan korupsi diserahkan kepada kabareskrim di Kepolisian yang memiliki tugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Alas an selanjutnya, KPK dibentuk dengan harapan sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi, tetapi bidang Penindakan sebgai salah satu bidang di KPK sebagai bidang utama dari tugas pokok dan fungsi KPK justru formasinya diisi oleh unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang dianggao tidak kredibel untuk melakukan penindakan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kondisi korupsi di Indonesia sudah dalam kondisi parah, para teoritisi hukum dan politik mengatakan ketika dalam kondisi yang darurat atas suatu keadaan maka menghendaki akan keberadaan lembaga independen. Disisi lain lembaga kepolisian dan Kejaksaan sebagai kaki tangan pemerintah dalam penegakan hokum justru malah menjadi pemeran utama sebagai actor dari tindakan-tindakan koruptif, maka keberadaan KPK menjadi mutlak diharuskan keberadaannya.” ungkap Rizal Ramdhani dalam diskusi publik Wacana pembubaran KPK.

Dari hasil diskusi publik yang diadakan oleh BEM FAI UMY dapat diambil ksimpulan, bahwa KPK memang harus ada guna menjalankan fungsinya sebagai komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

latahan nulis berita IV

PEMBIASAAN BERBAHASA ASING BAGI RESIDENT

Yogya(31/10). University Resident atau Unires  merupakan asrama yang disediakan bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Salah satu program yang dikembangkan di Unires adalah kemampuan berbahasa asing, yaitu bahasa arab dan bahasa inggris. Pembiasaan bahasa asing tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dalam berbahasa asing, Agar para resident (penghuni asrama, red) nantinya mampu menghadapi persaingan global.

“Pembiasaan berbahasa asing yaitu bahasa arab dan inggris sangat membantu saya baik dalam perkuliahan dan juga bisa menjadi bekal bagi saya nantinya ketika terjun ke dunia kerja. Terlebih saya adalah mahasiswa Hubungan Internasional.  Tidak menutup kemungkinan suatu saat saya bekerja di luar negaeri dan harus berkomunikasi dengan bahasa asing.” ungkap Rima mahasiswi jurusan Hubungan Internasional.

Bahasa arab dan bahasa inggris adalah bahasa yang wajib digunakan oleh resident selama berada di asrama. Hal ini dilakukan agar para resident terbiasa mengucapkan dan mendengarkan bahasa asing. Maka dengan kebiasaan tersebut resident menjadi peka dengan bahasa tersebut.

Adapun metode yang diterapkan dalam pengembangan serta pembiasaan berbahasa asing ini adalah dengan cara memberikan tambahan mufradat (kosa kata, red) setiap usai shalat subuh dan magrib. Senior resident maju dan menyampaikan mufradat baru yang ditirukan dan dihafalkan oleh resident. Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus.

Selain itu, Unires melakukan mentoring bahasa arab dan bahasa inggis secara berkala, yaitu setiap satu minggu sekali. Metode yang digunakan adalah senior resident memberikan materi terkait dengan bahasa tersebut. Penyampaian materi bahasa dilakukan pada setiap zona di Unires.

Untuk mengasah kemampuan tersebut maka resident wajib mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Ada sanksi bagi yang melanggarnya, meskipun untuk saat ini sanksi tersebut belum berjalan secara maksimal. Hal dikarenakan program Unires baru berjalan dua bulan sehingga masih diberikan toleransi bagi pelanggaran dalam berbahasa.

Popular Posts

Info Muda Mendunia

Diberdayakan oleh Blogger.